Oposisinews.net|Nganjuk-Satreskrim Polres Nganjuk merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di dua lokasi berbeda. Petugas Unit Resmob Satreskrim melakukan pengecekan di lahan kosong di Dusun Ganggang malang, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, serta di lahan kosong belakang rumah milik Suparjo (alm) di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Pengecekan di wilayah Desa Jatirejo dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, sedangkan pengecekan di wilayah Desa Sumengko dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Kedua kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan.
“Kami membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan lokasi sabung ayam di dua wilayah. Anggota langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian dan mengajak semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Senin (31/8/2026).
Dari hasil pengecekan di kedua lokasi, petugas mengamankan empat ekor ayam aduan, masing-masing dua ekor dari lokasi di Desa Jatirejo dan dua ekor dari lokasi di Desa Sumengko.

Selain mengamankan ayam aduan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan masing-masing dua ekor ayam aduan. Kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” jelas AKP M. Patria Pratama.
Petugas selanjutnya melakukan dokumentasi dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.(di)












