TULUNGAGUNG,OposisiNewsNet– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Tulungagung resmi membuka Posko Pengaduan di Lingkungan 8, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, pada Rabu (15/7/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendekatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Peresmian posko tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPK RI DPC Tulungagung, Parmonangon Sirait. Dalam sambutannya, Parmonangon menegaskan bahwa kehadiran posko di setiap kecamatan merupakan komitmen organisasi dalam memberikan kemudahan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

”Kami ingin memastikan perlindungan konsumen dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok. Fokus kami adalah mempermudah pelayanan. Oleh karena itu, target kami adalah setiap wilayah kecamatan di seluruh Kabupaten Tulungagung harus memiliki posko pengaduan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan,” ujar Parmonangon dengan tegas.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPC LPK Trenggalek M. Zainal Arifin, juga anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Winarto. Ia memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan LPK RI. Menurut Winarto, kolaborasi antara legislatif dan lembaga perlindungan konsumen sangat krusial dalam mengawal hak-hak masyarakat sebagai konsumen di Tulungagung.
”Kami sangat mendukung penuh langkah ini. Kami akan menjalin kerja sama yang erat dengan LPK RI untuk bersama-sama mengawal dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan konsumen yang ada di lapangan,” ungkap Winarto.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pelantikan Edi Prayitno sebagai Ketua Wilayah Ngunut. Penunjukan langsung oleh Ketua DPC LPK RI ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan di wilayah tersebut. Menanggapi tanggung jawab yang diberikan, Edi Prayitno menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
”Saya siap menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab penuh. Posko ini akan menjadi garda terdepan bagi warga Ngunut dan sekitarnya dalam mencari keadilan serta solusi terkait permasalahan konsumen,” kata Edi.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Gus Edi Al Ghoibi, yang juga menjabat sebagai Penasehat LPK RI. Kehadiran posko ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. ( Red ).












