TULUNGAGUNG,OposisiNewsNet– Tren positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut resmi terhenti. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurunkan status laporan keuangan daerah tersebut menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengakui bahwa anjloknya penilaian ini merupakan imbas langsung dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
”Dari BPK dapat predikat Wajar Dengan Pengecualian. Tadi sudah saya sampaikan pada saat pidato,” ujar Baharudin usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (8/7/2026) sore.
Baharudin menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Jawa Timur telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, sangat logis jika predikat WTP tersebut dicabut mengingat adanya guncangan kasus hukum di level pimpinan daerah.
”Ya karena OTT kemarin. Tidak mungkin kena OTT lalu diberi WTP, itu tidak mungkin. Jadi situasinya seperti itu,” tuturnya.
Masalah Administrasi: Berdasarkan naskah LHP BPK, mayoritas temuan bertumpu pada persoalan administrasi pertanggungjawaban keuangan, terutama di bagian bendahara. Ada anggaran yang sudah dikeluarkan, namun administrasinya belum rampung saat diperiksa.
Pemkab diminta segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, sistem administrasi, serta tata kelola keuangan daerah.
Meski mengalami penurunan predikat, Baharudin memastikan bahwa status WDP ini tidak akan mengganggu stabilitas anggaran maupun bantuan dari pusat.
Penurunan opini ini tidak akan memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana transfer pusat lainnya ke daerah.
”Tidak ada pengaruhnya (ke DAU), ini hanya predikat opini saja. Kami akan segera berbenah dan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” pungkasnya.
(Hilal)












