Berita

Di Pendopo yang Sarat Sejarah, Tri Hariadi Dilantik Jadi Pj Sekda, Mengisi Kekosongan dan Menjaga Ritme Birokrasi Tulungagung

56
×

Di Pendopo yang Sarat Sejarah, Tri Hariadi Dilantik Jadi Pj Sekda, Mengisi Kekosongan dan Menjaga Ritme Birokrasi Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Tulungagung.PposisiNews.Net – Pendopo Kabupaten Tulungagung tampak lebih khidmat dari biasanya pada Senin (4/5/2026). Di ruang yang menyimpan jejak panjang perjalanan pemerintahan itu, sebuah momen penting berlangsung: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, resmi melantik Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).

 

Bukan sekadar seremoni formal, pelantikan ini menjadi jawaban atas kekosongan jabatan strategis yang telah terjadi sejak Desember 2025. Selama berbulan-bulan, kursi Sekda yang menjadi poros penggerak birokrasi dibiarkan tanpa nakhoda definitif—sebuah kondisi yang menuntut segera diisi demi menjaga stabilitas jalannya pemerintahan.

 

Dalam sambutannya, Ahmad Baharuddin berbicara lugas dan terbuka. Ia tidak menutupi bahwa dirinya masih tergolong baru dalam memimpin roda pemerintahan daerah.

 

“Saya masih gres menjabat dan belum banyak pengalaman. Karena itu saya memilih Pak Tri Hariadi sebagai Pj Sekda, karena beliau memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan,” ujarnya.

 

Pernyataan itu mencerminkan pendekatan realistis di tengah masa transisi kepemimpinan. Pengalaman menjadi faktor utama. Di saat arah kebijakan perlu dijaga tetap konsisten, sosok yang memahami ritme birokrasi dinilai lebih mampu memastikan roda pemerintahan tidak tersendat.

 

Proses pelantikan sendiri tidak berlangsung instan. Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengajukan izin kepada Gubernur Jawa Timur sejak 30 April 2026. Persetujuan baru diterima sehari sebelum pelantikan, membuka jalan bagi pengambilan sumpah jabatan yang digelar hari itu.

 

Tri Hariadi akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan ke depan. Dalam rentang waktu tersebut, ia memikul peran strategis: menjadi jembatan antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah, sekaligus memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif.

 

Peran Sekda memang tidak sederhana. Lebih dari sekadar administratif, posisi ini merupakan motor penggerak birokrasi—mulai dari merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan program, hingga memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah dinamika pemerintahan.

 

Di tengah situasi transisi, kehadiran Pj Sekda menjadi kunci. Stabilitas dan kesinambungan menjadi kata penting yang harus dijaga, agar agenda pembangunan tidak kehilangan arah.

 

Pelantikan di pendopo hari itu pun bukan hanya tentang pengisian jabatan kosong. Ia menjadi simbol dimulainya kembali konsolidasi pemerintahan Tulungagung—sebuah langkah pelan namun pasti, untuk menata ulang irama kerja birokrasi menuju tata kelola yang lebih mantap dan terarah.(KYT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *