LSM GERAK Surati SMKN 2 Boyolangu Terkait Dana BOS, Tak Kunjung Mendapat Respon

Uncategorized48 Dilihat

Tulungagung,Oposisinews.net– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) melayangkan surat resmi kepada SMKN 2 Boyolangu untuk meminta informasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas permintaan tersebut.

Ketua DPP LSM GERAK Mat Siswondo menjelaskan bahwa permintaan informasi tersebut dilayangkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana BOS adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat, termasuk LSM, berhak tahu kemana alokasi anggaran tersebut digunakan,” tegasnya.

Dasar hukum atas permintaan informasi ini diantaranya:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur mekanisme permintaan informasi oleh masyarakat.

3. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS Reguler, yang menegaskan bahwa sekolah penerima Dana BOS wajib mengumumkan penggunaan dana secara transparan di papan informasi sekolah maupun media lainnya.

 

Ketua DPP LSM GERAK Mat Siswondo menambahkan, pihaknya menilai sikap diam pihak sekolah bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik. Jika permintaan informasi terus diabaikan, maka GERAK berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi sesuai ketentuan Pasal 35 UU KIP.
“Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran. Maka kami akan menempuh mekanisme hukum agar publik mendapatkan hak atas informasi,” pungkasnya.

Pewarta: Tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *