OposisiNews _Net.Ngawi, 24 Januari 2024 – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispertan) menggelontorkan dana sosial berupa uang tunai senilai Rp 1.205.000.000 pada 25 kelompok tani dan pokmas yang tersebar di Kabupaten Ngawi.
Dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung program kegiatan Pengelolaan Sumber daya genetik (SDG) Hewan, Tumbuhan, dan Microganisme tahun 2023.
Setiap kelompok tani dan pokmas penerima bantuan mendapatkan dana yang berbeda-beda, tergantung pada proposal pengajuan yang mereka ajukan.
Salah satu kelompok tani yang menerima bantuan tersebut adalah Kelompok Tani Karya Makmur yang dipimpin Lilik Hariyanto. Kelompok tani ini menerima bantuan uang tunai senilai Rp 100 juta.
“Dana tersebut kami gunakan untuk membeli 64 bibit kambing Jawa jenis randu,” kata Lilik melalui telepon selulernya.
Lilik menjelaskan, 64 bibit kambing tersebut kemudian dibagikan kepada 64 anggota kelompok. Pemeliharaan kambing-kambing tersebut akan dilakukan secara bersama-sama oleh anggota kelompok.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan kelompok tani dan pokmas di Kabupaten Ngawi. ( Red** )