banner 728x250

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Curat Pecah Ban

banner 120x600
banner 468x60

Tulungagung.OposisiNews.Net – Kapolres Tulungagung Taat Resdi, berhasil ungkap kejahatan Pemberatan pencurian ( Curat ) ,

Polres Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus pencurian bermodus pecah kaca dan kempes ban yang terjadi pada September 2024. Kejadian ini melibatkan kerugian hingga Rp 71 juta.

banner 325x300

Polisi mengungkap bahwa tersangka utama, KSY (37), berperan sebagai eksekutor, dibantu PSW (27) dan beberapa DPO lainnya. Modus pelaku adalah mengendarai sepeda motor, menusuk ban mobil korban, lalu mengambil barang berharga saat korban berhenti untuk memeriksa kendaraannya.

Kasat Reskrim AKP Rio Pradana menyatakan, “Modus pelaku bersifat acak atau Random. Dua tersangka sudah ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun penjara,

Tersangka KSY berhasil ditangkap pada 21 September 2024 di Kecamatan Ngunut. Dari penyidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa KSY sebelumnya juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah Malang dan Blitar,

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor, alat untuk menusuk ban, serta beberapa barang berharga lainnya. Namun, satu laptop hitam yang hilang dalam kasus Rejotangan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara, Dalam konferensi pers, Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga Kantibmas _ Keamanan dan ketertiban masyarakat ujar Kapolres Ta’at Resdianto, SH ,.MH ,tersebut.

( Team Oposisi_ YN )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *